SHARE :

“Korupsi dan Mandat” di Malaka

Terbit : 7 March 2020 / Kategori : Korupsi / Opini / Politik / Komentar : 0 komentar / Author : Roy Tei Seran Center
“Korupsi dan Mandat” di Malaka

RTS.Center.com – Sabtu, 07/03/2020 – Roma – Opini –  “Korupsi”, demikian sebuah kata yang terdengar sederhana, di mana ‘ia’ sering terucap dari bibir masyarakat yang sepakat untuk hidup dengan konsep bernegara. Selain sederhana, saking banyak yang menyebutnya, ‘Ia’ pun mudah dihafal. Meski demikian, kata ini sungguh menjadi “racun” dalam kehidupan bersama, ketika ‘ia’ menjelma menjadi sebuah tindakan.

‘Ia’ adalah “Racun” karena bisa membawa sebuah “virus” (kalau tidak dikata corona) yang mampu mematikan hajat hidup banyak orang secara perlahan. Selain “racun”, korupsi juga dapat diidentikan dengan “hama” yang mematikan tetumbuhan, dimulai dari akar. Karenanya, meskipun sebuah pohon masih terlihat rindang daunnya dan berdiri tegak seolah kokoh, namun dapat tumbang dalam sekejap waktu bila datang angin besar menghantamnya.

Penulis mencoba mengutip defenisi yang setidaknya mendekati arti korupsi dari salah satu ahli korupsi dunia. Dikutip dari buku berjudul Korupsi (B. Herry Priyono; 2018), Diego Gambetta, salah seorang ahli di bidang korupsi menunjuk ciri relasional korupsi sebagai “strategi berurusan dengan orang lain dalam suasana terkendala dan di bawah pedoman yang mengatur tindakan mereka”. Korupsi selalu melibatkan bagian atau keseluruhan kaitan tiga pihak: pihak pemberi kepercayaan (truster), pihak yang diberi kepercayaan (fiduciary), pihak koruptor (corrupter). Relasi mandate antara pihak truster dan fiduciary adalah syarat terjadinya korupsi, sedangkan keterlibatan pihak ketiga bisa ada atau tidak ada. Korupsi selalu berciri “benalu terhadap relasi mandat”. Gambeta mengajukan prediksi: “Semakin banyak relasi berdasarkan mandate, semakin besar pula potensi korupsi”. Sebaliknya, kesempatan korupsi itu nol (0) dalam situasi tiadanya relasi mandat.

Gambetta menyimpulkan: “criteria terjadinya korupsi adalah penyelewengan mandat/kepercayaan yang terjadi jika, dan hanya jika, terlebih dulu ada relasi antara pemberi mandate dan pihak yang diberi mandat. Lugasnya, tanpa hubungan mandat, tidak ada korupsi. Biasanya korupsi melekat dan berkembang-biak bersama ilalang lain – seperti penipuan, pencurian, intimidasi atau kolusi”. Demikian setidaknya korupsi dijelaskan oleh salah satu ahli.

Dewasa ini, korupsi telah menjadi kata yang “sudah biasa” hidup dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dikarenakan seringnya korupsi diperbincangkan oleh hampir seluruh masyarakat. Karena keseringan itu, kata yang sebenarnya lebih dekat pada sesuatu yang tabuh (kacamata iman), seolah-olah menjadi hal biasa, dan mengakibatkan timbulnya sikap apatis (malas tahu), bagi mereka yang malas berpikir, untuk mendeteksi lebih dini akibat dari tindakan korupsi.

Seperti yang sudah dikatakan penulis sebelumnya, bahwa ‘ia’ ibarat hama yang bersembunyi di akar, maka kadang sulit untuk dibasmi hingga tuntas. Misalkan saja, ketika kita melihat sebuah pohon yang mulai layu daunnya, bisa jadi kita berpikir bahwa pohon tersebut kekurangan pupuk. Karena kekurangan pupuk, maka kita memupukinya, dengan harapan, pohon tersebut kembali segar, subur, menghasilkan buahnya. Demikian ketika kita melakukannya, di saat itu pelaku korupsi makin senang dan merasa bahwa ia mampu mengelabui mereka yang terperdaya.

Demikian sepenggal perumpamaan tentang kejamnya korupsi yang membunuh segala jenis kehidupan dengan sadis dan tanpa ampun. Demikian realitas kehidupan bernegara di Republik Indonesia akhir-akhir ini.

Membaca beberapa artikel tekait korupsi di Kabupaten Malaka, di antaranya:

  1. Kompas.com:  https://kupang.kompas.com/read/2020/03/06/22154541/diduga-korupsi-benih-bawang-kadis-pertanian-kabupaten-malaka-ditahan.
  2. Tribunnews.com: https://kupang.tribunnews.com/2020/03/06/kasus-korupsi-pengadaan-bibit-bawang-di-malaka-negara-rugi-miliaran-rupiah
  3. Sepangindonesia.com: https://www.sepangindonesia.com/kasus-korupsi-bawang-merah-di-malaka-menelan-korban-beberapa-tersangka-langsung-ditahan/
  4. Kumparan.com: https://kumparan.com/florespedia/modus-tersangka-korupsi-benih-bawang-di-malaka-mark-up-hingga-suap-1syfKwPj7oJ
  5. Beritasatu.com: https://www.beritasatu.com/nasional/606287/diduga-korupsi-pengadaan-benih-bawang-kadis-di-kabupaten-malaka-ditahan
  6. https://nkripost.com/korupsi-bawang-merah-rpm-malaka-3-tersangka-ditahan-polda-ntt-bupati-malaka-tidak-berkomentar/

Penulis mencoba mengelaborasikannya dengan refleksi kritis penulis yang didapati dalam pembacaan penulis atas situasi riil Malaka hari ini, pendapat masyarakat dan teori seorang ahli korupsi dunia.

Sangat disayangkan bila berita-berita di atas terjadi di kabupaten Malaka, tanah tumpah darah yang melahirkan kehidupan bagi penulis, orang tua penulis, dan seluruh generasi manusia Malaka, dahulu, kini dan nanti. Malaka sebagai sebuah Kabupaten baru, yang bila dibaratkan masih seperti Balita, atau pohon yang baru bertumbuh, namun ternyata sudah banyak ‘hama’ yang bersembunyi di akar-akarnya.

Semoga korupsi di Malaka tidak hanya sekedar memotong daun dan dahan kemudian membakarnya ke dalam api, alias menangkap koruptor dan dimasukan ke dalam penjara. Perlu ada upaya ekstra untuk membunuh ‘hama’ yang tersembunyi hingga ke akar pohon. Rasanya ini belum sulit, sebab akar Malaka belum terlalu jauh masuk ke dalam dan mencengkram bumi dengan sempurna. Akar Malaka masih di sekitar Benenai dan belum merambat sampai di sungai Babulu. Masih ada waktu.

Malaka sebagai sebuah kabupaten baru bisa diibaratkan seperti sebuah pohon yang baru bertumbuh. Akar pohon ini belum menukik jauh ke dalam tanah, mencengkeram bumi dengan kokoh. Demikian masih akan sangat mudah untuk mendeteksi hama di akarnya. Kita berharap, pihak berwenang tidak sulit mendeteksi ‘hama’ korupsi di Malaka. Jika pihak berwenang gagal mendeteksi ‘hama’ ini, maka bisa berarti ada pihak yang melindungi ‘hama’ tersebut. Semua usaha pemberantasan korupsi ini merupakan sebuah langkah untuk membuat pohon Malaka bertumbuh rindang dan berbuah sejahtera bagi seluruh warga Malaka, demi tegaknya keadilan, kebenaran dan kesejahteraan lahir batin manusia Malaka.

Sembilan orang yang sudah dan akan diperiksa. Tiga orang sudah diperiksa dan ditahan sejak Jumat, 06/03/2020, tersisa enam orang lainnya yang diagendakan akan diperiksa senin, 09/03/2020 nanti. Publik harus tahu relasi apa yang dibangun oleh kesembilan orang tersebut, dan mandatnya seperti apa, bahkan jika ada petunjuk lain yang didapati lewat keterangan para saksi dan tersangka, semuanya harus diusut tuntas. Apresiasi tinggi terhadap pihak penegak hukum, dalam hal ini Polda NTT yang telah mengunngkap kejahatan luar biasa ini. Red//

Tuhan memberkati.

Penulis: Pater Paulus Halek, SSCC (Putera Alas, kelahiran Deburen, 9 Oktober 1986

Saat ini sedang melanjutkan studi di Roma – Italia).

Berita Lainnya

Pendidikan Kader Madya; PDI Perjuangan NTT
22 November 2022
Pendidikan Kader Madya; PDI Perjuangan NTT
Author : Roy Tei Seran Center
Giat ke 4 Malaka Hijau
16 January 2022
Giat ke 4 Malaka Hijau
Author : Roy Tei Seran Center
456, 532, 4.845, 4.313: ANGKA PENTING SELEKSI CASN MALAKA
29 October 2021
456, 532, 4.845, 4.313: ANGKA PENTING SELEKSI CASN MALAKA
Author : Roy Tei Seran Center
Herman Hery Datang; Rina Tei Seran Pergi
18 May 2021
Herman Hery Datang; Rina Tei Seran Pergi
Author : Roy Tei Seran Center
Gagasan Pemikiran PDI Perjuangan NTT; Tata Kelola Pasca Bencana
20 April 2021
Gagasan Pemikiran PDI Perjuangan NTT; Tata Kelola Pasca Bencana
Author : Roy Tei Seran Center
Kongregasi Vokasionis Memanggil: Lomba Artikel dan Puisi
16 March 2021
Kongregasi Vokasionis Memanggil: Lomba Artikel dan Puisi
Author : Roy Tei Seran Center


Tinggalkan Komentar