|
(Menakar keterlibatan Karni Ilyas & Gories Mere dalam problem tanah Kab. Manggarai Barat)
RTS.Center.Com – 03 – 02 – 2020 – Watunggong – Opini – Tuhan tidak pernah tidur dan alampun tak mau diusik dengan konspirasi busuk untuk keuntungan sepihak. Orang yang jujur dipimpin oleh ketulusannya tetapi pengkhianat dirusak oleh kecurangannya. Bibir yang mengatakan kebenaran tetap untuk selamanya tetapi lidah dusta hanya untuk sekejap mata. Siapa loba (menginkan banyak keuntungan) akan keuntungan gelap, mengacaukan rumah tangganya tetapi siapa membenci suap, akan hidup. Begitulah kalimat bijak yang sering dilontarkan orang-orang tua ketika melihat keganjilan yang terjadi di alam ini. Sekiranya pepatah bijak ini relevan dengan situasi dan persoalan yang sedang berjalan dan hangat diperbincangkan. Beberapa hari ini kita disuguhkan berita yang menggegerkan dan mengejutkan tentang perkara pembebasan lahan di Pemkab Manggarai Barat, Labuan Bajo-NTT.
Kasus lama yang digulirkan dan diangkat kembali, lahan seluas 30 ha yang diserahkan (dihibahkan) oleh dua kepala suku untuk menjadi aset Negara, ternyata jatuh ke dalam penguasaan pribadi dan kelompok baik pejabat Negara, pejabat daerah maupun pengusaha, termasuk di dalamnya yang lagi santer diberitakan dan menjadi buah bibir masyarakat adalah Karni Ilyas dan Gories Mere. Kedua nama ini menjadi sangat mengejutkan karena sepak terjang mereka yang adalah “seolah pro rakyat”, eh malah jadi penimbun harta untuk diri sendiri. Setelah memeriksa sekitar 40 saksi termasuk para pejabat pemerintah Kab. Manggarai Barat, mulai dari Bupati, mantan pejabat dan ahli waris pemilik tanah yang menyerahkan lahan itu kepada Pemkab Manggarai Barat, Kejati NTT mendapatkan dua nama familiar yang adalah juga tokoh nasional tersebut.
Karni Ilyas yang dikenal sebagai presenter sekaligus Presiden Indonesian Lowyers Club (ILC), alih-alih menggunakan kata-kata mutiara di setiap penutup acara ILC, ternyata menyimpan sesuatu yang busuk di hatinya. Alih-alih menyelenggarakan acara pro rakyat, eh ternyata hanya digunakan sebagai wadah untuk menutupi kebobrokan hatinya yang dibutakan oleh uang. Tak heran bila yang diundanngnya ke ILC selalu yang membenci pemerintah dengan kata-kata benci, provokatif, penghinaan, merendahkan dan pemfitnahan terhadap pemerintah. Karni Ilyias ternyata pintar menyembunyikan kebusukan. Kerugian Negara yang diperkirakan mencapai 3 triliun, ditutupnya dengan sikap diam, dengan menyelenggarakan acara ILC yang isi dan tujuannya hanya untuk memfitnah dan menciptakan keributan. Memang luar biasa Karni Ilyas. Kami sebagai rakyat NTT sangat menyayangkan sikap ini.
Lain lagi dengan Gories Mere, beliau adalah seorang purnawirawan perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2009-2012. Ia juga terkenal sebagai perintis Detasemen Khusus (Densus) 88 Kepolisian Negara Republik Indonesia. Gories Mere merupakan Putera NTT yang cukup gemilang karirnya di dunia Kepolisian Republik Indonesia. Akan tetapi, sayang sungguh disayang. Prestasinya itu menjadi tercoreng di mata rakyat NTT bahkan Indonesia karena namanya tercatut dalam kasus pembebasan lahan di Kab. Manggarai Barat.
Goris Mere dan Karni Ilyias diperiksa pada hari Rabu (2/12/2020) oleh penyidik Kejati NTT. Tahun 2017, Mereka pernah melakukan perjanjian jual beli tanah dengan ahli waris Abdullah Tengku Daeng Malewa. Akan tetapi, perjanjian itu kemudian dibatalkan karena sampai tahun 2018 sertifikat hak milik tanah tidak kunjung diterbitkan. Bagaimanapun bentuknya, Gories Mere dan Karni Ilyas telah turut campur dalam persoalan tanah tersebut.
Dari sisi kemasyarakatan, kita sebagai warga NTT, khususnya warga Manggarai sangat berterimakasi kepada Kejati NTT yang dengan serius mengangkat dan menyelidiki kembali persoalan ini setelah menerima laporan dari masyarakat Kabupaten Manggarai Barat. Bermula dari penggeledahan kantor Bupati dan pemeriksaan terhadap Bupati Manggara Barat, Agustinus Ch. Dula sebagai saksi, kemudian penggeledahan yang menghasilkan 147 bundel dokumen terkait tanah seluas 30 ha, menjadi awal kelanjutan penyelidikan selanjutnya. Luar biasa tim penyidik Kejati NTT yang telah bekerja keras hingga kasusnya mencatut sederet nama orang-orang terkenal dan berpengaruh. Apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada Kejati NTT dan tim penyidik atas kerja kerasnya. Hemat saya, kasus ini merupakan satu bentuk konspirasi (persekongkolan) antara Pemkab Manggarai Barat dengan para pemodal. Munculnya nama Karni Ilyias dan Gories Mere merupakan salah satu dari konspirasi ini, artinya mereka berdua termasuk pelaku (konspirator). Semoga kasus ini terus berlanjut dan DPRD serta rakyat NTT khususnya masyarakat Manggarai Barat tidak bosan-bosan untuk mengawal kasus ini.
Penulis:
Agus Seran
Tinggal di Watunggong-Manggarai Timur
|
|
|
29 October 2021
456, 532, 4.845, 4.313: ANGKA PENTING SELEKSI CASN MALAKA Author : Roy Tei Seran Center |
|
|
20 April 2021
Gagasan Pemikiran PDI Perjuangan NTT; Tata Kelola Pasca Bencana Author : Roy Tei Seran Center |
|
16 March 2021
Kongregasi Vokasionis Memanggil: Lomba Artikel dan Puisi Author : Roy Tei Seran Center |